Selasa, 02 Januari 2018

Tingkatkan Pengawasan dalam pendistribusian pupuk Bersubsidi





Jokotingkir-, Jajaran Kodim 0812 Lamongan, melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi  untuk mencegah adanya penyelewengan yang dapat menimbulkan masalah di kalangan petani. Pemantauan atau pengawasan diantaranya dilakukan Babinsa Koramil Sekaran,Babinsa tersebut langsung melakukan pengecekan kondisi pupuk bersubsidi hingga ke kios pupuk bersubsidi Tani Sidomulyo di Desa Gedongkulon Kecamatan Babat. Rabu (03/02/2017).

“Pengecekan di Kios Tani Sidomulyo, diantaranya mengecek  administrasi rekapitulasi Rencana Defininitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa Siman untuk  menyesuaikan dengan pendistribusian pupuk oleh CV Warna Agung dan PT.Tani Sidomulyo di wilayah Sekaran” kata Babinsa Koramil 0812/10 Babat, Serda Yadmin, Selain itu, lanjutnya,  PPL juga diberi arahan agar Gapoktan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai pengajuan dan kebutuhan serta harga yang sudah ditetapkan, jangan sampai kebutuhan petani belum tercukupi sudah dijual kepada petani luar yang bukan anggota kelompok tani Desa Gedungkulon.

Disisi lain, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa, menjelaskan, Babinsa memiliki tugas untuk terus  menyatu dengan petani. “ Babinsa tidak hanya dalam pendistribusian pupuk saja, hal tersebut guna mewujudkan kemanunggalan pertanian antara TNI dengan petani”  tegas Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa.

Sedangkan untuk mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi, Kodim Lamongan bekerjasama dengan pihak Polres Lamongan. Hal tersebut dilakukan semata –mata demi petani dalam memproduksi bahan pangan.  “Kita  akan terus melakukan  pengawasan terhadap penjualan pupuk bersubsidi bagi petani di Lamongan. Dan untuk pengawasan penyelewengan, kita juga bekersama dengan pihak kepolisian” terang  Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa.(cc )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar