Jokotingkir-, Jajaran
Kodim 0812 Lamongan, melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) terus melakukan
pemantauan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi untuk mencegah
adanya penyelewengan yang dapat menimbulkan masalah di kalangan petani.
Pemantauan atau pengawasan diantaranya dilakukan Babinsa Koramil Sekaran,Babinsa tersebut langsung
melakukan pengecekan kondisi pupuk bersubsidi hingga ke kios pupuk bersubsidi
Tani Sidomulyo di Desa Gedongkulon Kecamatan Babat. Rabu (03/02/2017).
“Pengecekan di Kios Tani Sidomulyo,
diantaranya mengecek administrasi rekapitulasi Rencana Defininitif
Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa Siman untuk menyesuaikan dengan
pendistribusian pupuk oleh CV Warna Agung dan PT.Tani Sidomulyo di wilayah
Sekaran” kata Babinsa Koramil 0812/10 Babat, Serda Yadmin, Selain itu,
lanjutnya, PPL juga diberi arahan agar Gapoktan menyalurkan pupuk
bersubsidi kepada petani sesuai pengajuan dan kebutuhan serta harga yang sudah
ditetapkan, jangan sampai kebutuhan petani belum tercukupi sudah dijual kepada
petani luar yang bukan anggota kelompok tani Desa Gedungkulon.
Disisi lain, Dandim 0812 Lamongan,
Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa, menjelaskan, Babinsa memiliki tugas untuk
terus menyatu dengan petani. “ Babinsa tidak hanya dalam pendistribusian
pupuk saja, hal tersebut guna mewujudkan kemanunggalan pertanian antara TNI
dengan petani” tegas Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa.
Sedangkan untuk mencegah
penyelewengan pupuk bersubsidi, Kodim Lamongan bekerjasama dengan pihak Polres
Lamongan. Hal tersebut dilakukan semata –mata demi petani dalam memproduksi
bahan pangan. “Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap
penjualan pupuk bersubsidi bagi petani di Lamongan. Dan untuk pengawasan
penyelewengan, kita juga bekersama dengan pihak kepolisian” terang Letkol
Arh Sukma Yudha Wibawa.(cc )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar