Selasa, 08 Agustus 2017

Penyuluhan Hukum dan Bintal Terpadu Tw III dari Kodam V Brawijaya di aula kadetsuwoko kodim 0812 Lamongan




Jokotingkir-, Kodim 0812 lamongan bersama Bapras jajaran serta Persit kartika Chandra Kirana, mengadakan penyuluhan hukum dan bintal terpadu TW III Ta 2017 di Aula Kadetsuwoko Kodim 0812 lamongan, sebagai penceramah pada acara tersebut ,Mayor Caj Ramin S.Ag (Bintaldam V/Brawijaya). Sebelumnya secara langsung Dandim 0812 Lamongan yang di Wakili Kasdim 0812 lamongan Mayor Inf Wiyono, membuka jalannya penyuluhan hukum dan bintal terpadu yang diikuti sekitar 225 orang, Selasa (08/08/2017)
“Pendekatan diri pada Tuhan dengan cara beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, akan membantu memberi dorongan moril tak tersendiri, apalagi diiringi dengan menjalani perintah dan aturan yang tertuang dalam setiap ajaran agama, akan membuat kehidupan lebih baik dari pada hanya sekedar melakoni kehidupan tanpa spirit religi,” kata kasdim 0812 lamongan mayor Inf Wiyono dihadapan anggota Kodim 0812 lamongan dan Bapras serta Persit KCK.
Hadir dalam kegiatan ini” Mayor Caj Ramin, S.Ag (Bintaldam V/ Brawijaya), Mayor Chk Samsul Huda,SH (kaumdam V/brawijaya), mayor Inf Wiyono (kasdim 0812 lamongan) Para pasi dan Danramil Kodim 0812 lamongan, Lettu Cpm Miswanto (dansub Denpom V/3-2 lamongan), Perwakilan Anggota Kodim dan PNS Kodim 0812 lamongan,Prewakilan Anggota Persit Kodim 0812 Lamongan.
Mayor Caj Ramin S.Ag (Bintaldam V/Brawijaya) juga mengingatkan satu hal yang paling krusial, ialah prajurit TNI dilarang keras mengkonsumsi narkoba, karena dari sudut konteks hukum manapun, semua mengarah pada satu fokus, yaitu narkoba melanggar hukum. Mengkonsumsi narkoba tidak hanya melanggar hukum saja, tetapi juga merusak tubuh dan dari sisi agama, narkoba juga haram hukumnya.
Mayor Chk Samsul Huda,SH (kaumdam V Brawijaya) pada pembinaan mental tersebut meminta agar seluruh anggota TNI dan PNS untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran hukum maupun yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Demikian juga dalam bertindak maupun menjalani aktifitas sehari-hari, agar menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku secara umum atau khusus.
“Menjalankan aktifitas rutin dalam kehidupan berumah tangga dengan harmonis, menjadi idaman bagi setiap orang yang sudah berkeluarga, akan tetapi bila kondisi rumah tangga itu sendiri mengalami keretakan, sudah dapat dipastikan akan berdampak negatif dari sisi yang berbeda, baik itu hubungan antara keluarga, orang tua dengan anak, maupun hidup berdampingan dengan tetangga,” tutur Mayor Caj Ramin S.Ag (Roy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar